INSPEKTORAT LAKSANAKAN REVIU KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DPMPTSP MAMUJU

Blog Single

Inspektorat laksanakan reviu kepatuhan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan DPMPTSP Mamuju. Mewakili Kepala Dinas, Sekretaris DPMPTSP H. Muhammad Ibrahim, ST.,MM. didampingi Kepala Bidang Data Informasi dan Pelaporan bersama Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi menerima kunjungan Tim Inspektorat Kabupaten Mamuju.

Beberapa pertanyaan yang dilontarkan adalah terkait kepatuhan pada regulasi dan SOP pelayanan termasuk ketepatan waktu pelayanan, kemudahan bagi pemohon. Hal yang paling banyak ditanyakan adalah terkait penggunaan aplikasi perizinan. Seperti diketahui DPMPTSP Mamuju sudah menyelenggarakan perizinan secara elektronik dengan menggunakan aplikasi berbagi pakai dari pusat seperti OSS, Sicantik, SIMBG dan aplikasi yang dikembangkan sendiri yaitu aplikasi SIPAKASIGA yang merupakan aplikasi berbasis android. (IK/XI/2022)

Share this Post:

Related Post