Bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan  
Read MoreDAFTAR PERMOHONAN IZIN YANG TIDAK LENGKAP DAPAT DILIHAT DIBAWAH INI; https://dpmptsp.mamujukab.go.id/assets/media/dokumen/pengumuman/pengumuman-permohonan-izin-yang-tidak-lengkap.pdf &
Read MorePENGUMUMAN DISAMPAIKAN KEPADA PENERIMA LAYANAN, BAHWA PENGAJUAN PERMOHONAN IZIN DAN NON PERIZINAN YANG TIDAK MELENGKAPI DOKUMEN SEBAGAIMANA YANG TELAH DISYARATKAN PADA HARI KERJA YANG SAMA KETIKA M
Read Morehttps://dpmptsp.mamujukab.go.id/assets/media/dokumen/pengumuman/penyampaian-lkpm-com.pdf
Read MorePengumuman Pemenuhan Komitmen Waktu SOP
Read MoreBerdasarkan Surat Edaran Bupati Mamuju nomor 009/2236/X/2020 Tanggal 9 Oktober 2020 Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Corona Virus Disease 2019
Read MorePengumuman Penyampaian Kewajiban LKPM Online Bagi Badan Usaha. Disampaikan Kepada Pimpinan Badan Usaha Penanaman Modal untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM Online) Kepada
Read MoreSurat Edaran Penundaan Sementara Penerbitan Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan di Kab. Mamuju
Surat Edaran Penundaan Sementara Penerbitan Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan di Kab. Mamuju
Read MoreDPMPTSP Kabupaten Mamuju Menyelenggarakan Coaching Clinic Gratis Pelaporan LKPM Online Bagi Pelaku Usaha
Read MoreLaporan Lengkap IKM dapat dilihat di https://dpmptsp.mamujukab.go.id/assets/media/dokumen/peraturan-perundangan/laporan-hasil-survei-ikm-tahun-2020.pdf
Read MoreDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP ) Kabupaten Mamuju Berhasil meraih poin dengan kategori sangat baik pada penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan P
Read MorePemberitahuan informasi gangguan pada pelayanan perizinan berbasis Aplikasi “SICANTIK”. Sehubungan dengan adanya gangguan pada Aplikasi Sicantik Cloud sejak tangggal 20 Juni 2022 s/d se
Read MoreDisampaikan Kepada Bapak/ibu pelaku usaha agar menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triw II (April-Juni) Tahun 2022 Kepada Kementerian Investasi/BKPM yang menjadi kewajiban bagi setiap
Read MoreDalam rangka mendorong peningkatan realisasi investasi PMA/PMDN di Kabupaten Mamuju, maka kami mengingatkan kembali Bapak/Ibu untuk menyampaikan LKPM periode triwulan IV Tahun 2022 yang telah dimulai
Read MoreBatas akhir waktu pelaporan LKPM Triwulan IV Tahun 2022 diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Januari 2023 melalui https://oss.go.id
Read MoreDisampaikan kepada Masyarakat penerima layanan bahwa akan dilaksanakan Pemeliharaan Sistem OSS Berbasis Risiko, Mohon Maaaf atas ketidaknyamanannya. IK/III/23
Read MoreDisampaikan Dengan Hormat Kepada Para Pelaku Usaha, bahwa Sehubungan dengan Penyampaian LKPM Triwulan I Tahun 2023, apabila ada kendala dalam Pelaporan (KBLI tidak muncul atau kendala lainnya) mohon d
Read MorePelayanan Langsung Kantor DPMPTSP Mamuju Tutup Tgl 19 s/d 25 April 2023 Buka kembali Tgl 26 April 2023.
Sehubungan dengan Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Pelayanan Langsung Kantor DPMPTSP Kabupaten Mamuju Tutup Mulai Tgl 19 s/d 25 April 2023. Akan dibuka kembali Pada Tanggal 26 April 2023. Informasi
Read MorePemberitahuan Pemeliharaan Aplikasi Sicantik Cloud Mulai Jumat tanggal 2 Juni 2023 Pukul 19.00 WIB s/d Senin Tanggal 5 Juni 2023 pukul 04.00 WIB. Selama proses pemeliharaan Aplikasi Sicantik Cloud ( h
Read MoreDisampaikan Kepada Masyarakat Pengguna Layanan, bahwa terhitung sejak tanggal 14 Agustus 2023 Pelayanan DPMPTSP Kab Mamuju dipindahkan ke Kantor Sementara yang berlokasi di Stadion Manakarra Mamuju. I
Read MoreLayanan Aplikasi Sicantik Cloud Saat ini sedang dilakukan Maintenance. Selama proses tersebut Untuk sementara waktu Layanan Aplikasi Sicantik Cloud tidak dapat diakses Mulai dari Hari Selasa 12 Septem
Read MoreDPMPTSP Kabupaten Mamuju Kembali mengingatkan para pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III (Juli s/d September). Periode penyampaian LKPM TW III 2023 adala
Read MoreSampaikan LKPM anda sesuai jadwal yang ditentukan untuk menghindari sanksi (IK/I/24)
Read More