AYO SAMPAIKAN LKPM TW III TAHUN 2023 AGAR TERHINDAR DARI SANKSI

Blog Single

DPMPTSP Kabupaten Mamuju Kembali mengingatkan para pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III (Juli s/d September). Periode penyampaian LKPM TW III 2023 adalah tanggal 1 s/d 10 Oktober 2023. Tambahan waktu penyampaian laporan s/d 13 Oktober 2023. Ayo segera manfaatkan waktu yang diberikan untuk menghindari sanksi atas keterlambatan penyampaian LKPM (IK/X/23)

Share this Post:

Related Post