AYO SAMPAIKAN LKPM TW III TAHUN 2023 AGAR TERHINDAR DARI SANKSI
DPMPTSP Kabupaten Mamuju Kembali mengingatkan para pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III (Juli s/d September). Periode penyampaian LKPM TW III 2023 adalah tanggal 1 s/d 10 Oktober 2023. Tambahan waktu penyampaian laporan s/d 13 Oktober 2023. Ayo segera manfaatkan waktu yang diberikan untuk menghindari sanksi atas keterlambatan penyampaian LKPM (IK/X/23)