Pemberitahuan penerapan sistem OSS versi 1.1 pada tanggal 1 Januari 2020
Bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan berusaha kepada seluruh pelaku usaha, BKPM selaku Lembaga OSS akan menerapkan sistem OSS 1.1 pada tanggal 1 Januari 2020 untuk menggantikan sistem OSS 1.0. Untuk keperluan migrasi data dari sistem OSS 1.0 ke OSS 1.1 maka pada tanggal 31 Desember 2019 jam 00.00 - 23.59 sistem OSS versi 1.0 akan dimatikan dan layanan OSS dihentikan sementara. selanjutnya pada tanggal 1 Januari 2020 jam 00.00 WIB sistem OSS 1.1 akan diaktifkan.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.