KEMENPAN RB LAKUKAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DPMPTSP MAMUJU

Blog Single

Dalam Rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, Organisasi Perangkat Daerah terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat wajib melaksanakan pelayanan yang memberi kemudahan kepada masyarakat dan bebas dari pungutan liar. Untuk itu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan pemantauan dan evaluasi  Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mamuju.

 

Mewakili Kemenpan-RB Tim Pemantau yang terdiri dari empat orang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulbar Subuki, S.Pd. M.AP. didampingi oleh Tim dari Bagian Organisasi dan Tatalaksana Pemerintah Kabupaten Mamuju yang dipimpin Kabag Ortala Rido Ahmadi, S.STP., M.Si. menyambangi DPMPTSP Kabupaten Mamuju untuk melakukan evaluasi dan pembinaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

  

Bertempat di ruang Rapat DPMPTSP pada Rabu (26 Agustus 2020) Tim evaluasi diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Mamuju Rakhmat Thahir, ST.M.Si. didampingi Sekretaris Hj. Masithah Syam, S.Pd. dan Kepala Bidang Informasi, Data dan Pelaporan Hj. Salmah, SE. Dalam sambutannya Kepala DPMPTSP Kabupaten Mamuju menjelaskan secara umum bagaimana DPMPTSP melakukan pembenahan baik sarana dan prasarana, regulasi, SDm dan ssstem pelayanan. Seperti diketahui DPMPTSP Kabupaten Mamuju pada penilaian tahun sebelumnya mendapatkan nilai Baik “B”. Ia menjelaskan rencana telah disusun dengan baik untuk melakukan perbaikan terhadap rekomendasi dan catatan penilaian tahun sebelumnya dengan target untuk mendapatkan nilai yang lebih baik. Termasuk rencana membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan lebih dahulu menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung penyelenggaraan MPP namun karena terjadinya Bencanan Nasional Pandemi Covid19 semua rencana dibatalkan akibat refocusing anggaran. Sehingga tahun ini DPMPTSP hanya berusaha mempertahankan nilai seperti tahun sebelumnya.

    

Setelah acara penyambutan  Tim melakukan evaluasi selama 1 hari dengan pemantauan langsung ke lapangan dengan melakukan wawancara dengan petugas layananserta telusur dokumen, termasuk melakukan interaksi dengan pemohon. Siang menjelang sore hari dilakukan penandatanganan dan serah terima Berita Acara Hasil Pemantauan  dan  Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada DPMPTSP Kabutapen Mamuju. Berita acara diserahkan oleh Tim Evaluasi dari Pemprov Sulbar Kepada Hj. Masithah Syam mewakili Kepala Dinas disaksikan Kepala Bagian Organisasi dan Tatlaksana Kabupaten Mamuju. (IK-VIII/20).

Share this Post:

Related Post