Rapat Koordinasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Rapat yang berlangsung pada hari, Selasa, 07/01/2020 bertempat di BANGI KOPI dihadiri oleh Kepala Dinas DPM-PTSP, para Kepala Bidang dan Staf Teknis Perizinan. Rapat Koordinasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus Monitoring dan Evaluasi terkait kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada Badan Usaha yang akan mengurus Perizinan Pada DPMPTS Kabupaten Mamuju yang diawali dengan Sosialisasi oleh bapak SONI CAHYA WIRAWAN Selaku Kepala Bidang Kepesertaan tentang Optimalisasi Penyenggaraan jaminan sosial Ketenagakerjaan yang kini di tahun 2020 di ubah namanya dari BPJS Ketenagakerjaan Ke BPJAMSOSTEK.
SONI juga menambahkan manfaat dari BPJAMSOSTEK bagi para tenaga kerja maupun perusahaan pemberi kerja " Salah satunya mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja berupa Santunan ". ia juga menambakan " setiap perusahaan mewajibkan mendaftarkan karyawannya di BPJAMSOSTEK apabila tidak mematuhi akan mendapatkan sanksi Tidak mendapatkan Pelayanan Publik Tertentu (TMP2T) ".
Dilanjutkan dengan arahan Kepala Dinas DPM-PTSP Kabupaten Mamuju oleh Bapak RAKHMAT THAHIR, ST, M.Si " untuk menghimbau kepada pelaksana layanan agar mempersyaratkan BPJAMSOSTEK dalam kepengurusan Izin kecuali Izin Kesehatan. Bapak juga menghimbau BPJAMSOTEK agar ikut bersama-sama melaksanakan Training dan Sosialisasi kepada Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) ". Rapat hari itu diakhiri dengan Sharing antara Pengawai DPM-PTSP Kab. Mamuju dengan BPJAMSOSTEK.