PROSEDUR PENGADUAN
DPMPTSP Kabupaten Mamuju Melayani Pengaduan Secara Online dan Tatap Muka. Materi pengaduan terkait pelanggaran / penyalahgunaan kewenangan Pegawai DPMPTSP Kabupaten Mamuju.
A. Prosedur Pengaduan Tatap Muka
- Pemohon mengunjungi Kantor DPMPTSP dan menemui Petugas Pada Loket Pengaduan
- Pemohon diterima oleh Petugas Pada Ruangan Khusus untuk menjaga Identitas Pemohon yang menyampaikan pengaduan
- Pelapor yang menyampaikan pengaduan mengisi Formulir Pengaduan
- Pelapor menyampaikan Identitas Diri dan melampirkan bukti pelanggaran kepada petugas layanan Pengaduan.
- Petugas pengaduan memeriksa kelengkapan dokumen pengaduan register/dicatat pada buku agenda pengaduan
- Petugas memberikan Bukti Penyampaian Pengaduan
- Bidang Monitoring dan Evaluasi menerima pengaduan, menelaah, dan mengklasifikasi
- Bidang Monitoring dan Evaluasi mengkoordinasikan dengan Bidang Pelayanan Perizinan dalam rangka menyelesaikan masalah pengaduan dimaksud
- Bidang Pelayanan Perizinan menindaklanjuti masalah pengaduan yang dimaksud
- Bidang Monitoring dan Evaluasi memproses penyelesaian pengaduan berdasarkan hasil tindak lanjut Bidang Pelayanan Perizinan
- Petugas menghubungi pelapor melalui (Telpon/ WA/ email) untuk menyampaikan status / hasil tindak lanjut pengaduan yang disampaikan
- Petugas Layanan Pengaduan Menyampaiakan Informasi hasil penyelesaian pengaduan (melalui Telpon/ WA/ email) kepada pemohon dan mengklarifikasi kepuasan atas layanan pengaduan dengan mengisi survei IKM pada mengisi survei IKM pada Link https://dpmptsp.mamujukab.go.id/ikm/survey/ikm-tahun-2021?ref=web
- Waktu penyelesaian Pengaduan Online Paling lama 1 Hari Kerja
- Alur Penyampaian Pengaduan Tatap Muka / Langsung sbb:
B. Prosedur Pengaduan Online
- Pemohon dapat menyampaikan Pengaduan secara Online melalui SMS / Whatsapp Nomor (WA) 081219851299, email dpmptsp@mamujukab.go.id dan kolom Pengaduan Online website DPMPTSP.
- Pelapor mengisi Formulir pengaduan online yang disiapkan
- Pelapor melampirkan / mengunggah identitas Diri dan bukti pelanggaran / penyalahgunaan kewenangan
- Petugas Layanan Pengaduan Masyarakat menerima dan melaporkan Kepada Kasi Penanganan pengaduan masyarakat dan Melaporkan kepada kepala Bidang Monitoring
- Petugas Layanan Pengaduan Masyarakat menerima dan melaporkan Kepada Kasi Penanganan pengaduan masyarakat dan Melaporkan kepada kepala Bidang Monitoring
- Bidang Pelayanan Perizinan menindaklanjuti masalah pengaduan yang dimaksud
- Kabid Monitoring dan Evaluasi memproses penyelesaian pengaduan berdasarkan hasil tindak lanjut Bidang Pelayanan Perizinan
- Petugas Layanan Pengaduan Menyampaiakan Informasi hasil penyelesaian pengaduan (melalui Telpon/ WA/ email) kepada pemohon dan mengklarifikasi kepuasan atas layanan pengaduan dengan mengisi survei IKM pada mengisi survei IKM pada Link https://dpmptsp.mamujukab.go.id/ikm/survey/ikm-tahun-2021?ref=web
- DPMPTSP menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
- Waktu penyelesaian Pengaduan Online Paling lama 1 Hari Kerja
- Alur Penyampaian Pengaduan Online
C. SOP Pengaduan / Alur Penyampaian Pengaduan - Lihat SK SOP Pengaduan
D. Petugas Penerima Pengaduan
PETUGAS LAYANAN PENGADUAN | SURAT TUGAS |
|
![]() |
RAPIKA ASMITA, SE | RAPIKA ASMITA, SE |
Other News
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan mewakili Kepala DPMPTSP Mamuju menghadiri Rapat Dengar Pendapat terkait kegiatan perusahaan penampungan cangkang sawit dilaksanakan di Ruang Rapat Penerimaan Aspirasi ...
Pemberitahuan Pemeliharaan Aplikasi Sicantik Cloud Mulai Jumat tanggal 2 Juni 2023 Pukul 19.00 WIB s/d Senin Tanggal 5 Juni 2023 pukul 04.00 WIB. Selama proses pemeliharaan Aplikasi Sicantik Cloud ( h ...
Kepala DPMPTSP Mamuju Hj. Hasnawaty Syam, SE., MSi. Didampingi Para Kepala Bidang menghadiri Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan kepada Masya ...
Buka Pameran Pendidikan, Sutinah Nilai Disdikpora Makin KEREN Mamuju, 29 Mei 2023, Masih dalam memeriahkan hari pendidikan nasional, usai melaksanakan seminar pendidikan tahun 2023, ...
Mewakili Kepala DPMPTSP Kabupaten Mamuju, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan menghadiri Kegiatan Bimtek fasilitator UMKM di Balai POM Mamuju Senin 29 Mei 2023 (IK/V/23) ...
Mewakili Kepala DPMPTSP Kabupaten Mamuju, Kepala Bidang Informasi Data dan Pelaporan menghadiri Kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek bagi pelaku UMK dan Kelompok Usaha oleh Kemenkumham Kanwil Sulbar ...