DPMPTSP Mamuju Kembali "JEBOL" UMKM Dengan Izin Gratis

Blog Single

Salah satu bentuk inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mamuju adalah melakukan pelayanan langsung ke lapangan bagi pelaku usaha UMKM yang diberi nama “JEBOL” atau Jemput Bola. Meski Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Mamuju seluruhnya telah dilakukan secara elektronik / online namun DPMPTSP menyadari sebagian penerima layanan khususnya UMKM mempunyai keterbatasan untuk mengakses layanan online dan perlu perlakuan khusus.

     

Dengan “JEBOL” Tim DPMPTSP Mamuju mendatangi para pelaku Usaha UMKM di tempat usahanya masing-masing dengan memberikan layanan penerbitan Izin UMKM. Semua izin yang diterbitkan langsung diserahkan kepada pelaku usaha UMKM di tempat masing-masing, dan yang paling penting proses ini seluruhnya gratis. (IK-VI-21)

Share this Post:

Related Post