DPMPTSP MAMUJU RAIH NILAI "B" EVALUASI PELAYANAN PUBLIK 2021 DARI KEMENPAN RB

Blog Single

DPMPTSP Kabupaten Mamuju kembali meraih nilai “B” pada Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB). Berdasarkan Surat dari Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB tertanggal 2 Maret 2022 yang ditujukan kepada Bupati Mamuju disampaikan bahwa DPMPTSP Kabupaten Mamuju mendapatkan nilai kategori “B” dengan nilai Indeks 3,88.

Mempertahankan nilai B yang diraih tahun sebelumnya merupakan tantangan bagi DPMPTSP Kabupaten Mamuju pasalnya penilaian kali ini dilakukan pasca gempa yang terjadi di Mamuju sehingga mengakibatkan kerusakan beberapa fasilitas pelayanan di Kantor DPMPTSP. Prestasi ini patut disyukuri dan menjadi penyemangat untuk peningkatan pelayanan public dimasa mendatang. (IK-0622)  

Share this Post:

Related Post