KEPALA DPMPTSP MAMUJU TANDA TANGANI PKS PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN

Blog Single

Senin 5 Desember 2022 bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Mamuju Kepala DPMPTSP Kabupaten Mamuju Hj. Hasnawaty Syam, SE.,M.Si. melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tentang Pemanfaatan Data Kependudukan dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mamuju.

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan Hj. Sitti Manoara, S.Pd. juga dihadiri oleh beberapa OPD terkait. Selain DPMPTSP juga terdapat Dinas Kesehatan, BPBD dan Dinas Tenaga Kerja yang melakukan penandatanganan PKS. 

Dalam sambutannya Asisten Bidang Pemerintahan yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Mamuju merupakan suatu kemajuan dibandingkan dengan daerah lain di Sulawesi Barat. 

 

Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Agung Pattola mengatakan bahwa sangat terbuka bagi OPD lain untuk menjalin kerja sama pemanfaatan data kependudukan sesuai Undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Permendagri nomor 102 Tahun 2019 Tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data.

Kepala DPMPTSP Mamuju berharap dengan adanya kerja sama ini dapat menjadi solusi atas kendala data kependudukan yang biasa dialami masyarakat dimana data KTP tidak terbaca di sistem OSS. (IK-XII/2022)

Share this Post:

Related Post