Rapat Koordinasi diruang Kerja SEKDA Kab. Mamuju
Pada hari ini Kamis 11/06/2020 di ruang kerja SEKDA Kab. Mamuju dilaksanakan Rapat koordinasi bersama berberapa perwakilan OPD dalam rangka singkronisasi PP No 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju No. 10 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mamuju Tahun 2019 - 2039.
Rapat kali ini di pimpin oleh Bapak H. Suaib, S.Sos, MM (Sekretaris Daerah Kab. Mamuju) dihadiri oleh Kepala DPM-PTSP Bpk. Rakhmat Thahir, ST. M.Si bersama bersama staf perizinan Kadis PUPR Kab.Mamuju , Kadis DLHK dan Kepala Bidang Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan serta Irban Inspektorat Kabupaten Mamuju. Dalam Rapat Koordinasi Hari Ini membahas pemanfaatan lahan diseluruh Kecamatan yang akan dijadikan rujukan dalam penerbitan perizinan dan non perizinan.