Kunjungan Kerja DPM-PTSP Kab. Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan

Blog Single

Kunjungan Kerja DPM-PTSP Kab. Pinrang Prov. Sulawesi Selatan beserta rombongan disambut Kepala DPM-PTSP Kab. Mamuju Prov. Sulbar didampingi Sekretaris beserta para kepala bidang di ruang Rapat lantai 2 Kantor DPM-PTSP Kab. Mamuju Kamis siang pukul 14.00 Wita , 12/3/2020. Tujuan kunjungan kali ini  DPM-PTSP Kab. Pinrang Prov. Sulsel dipimpin  oleh Ibu Kepala DPM-PTSP Kab. Pinrang  Andi Mirani, AP, M.Si  membahas tentang implementasi SIMBG dan SLF di Kabupaten Mamuju. Kepala DPM-PTSP Kab. Mamuju menyampaikan penerapan SIMBG dan SLF dimulai pada tanggal 17 September 2019 dengan jumlah penerbitan sebanyak 783 SIMBG sampai pada bulan Maret 2020 dan SLF sebanyak  8 yang telah diterbitkan Dinas PUPR sebagai OPD teknis terkait. Kadis PTSP Mamuju Rakhmat Thahir mengungkapkan bahwa alur penertiban SIMBG dan SLF berdasarkan pada Standart Opersional Prosedur yang ada yaitu Permen PUPR No. 2 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat No. 05/PRT/M/2016 tentang izin mendirikan bangunan gedung. Kepala DPM-PTSP Kab.Pinrang Berharap juga bisa menerapkan SIMBG dan SLF di Kab. Pinrang Prov. Sulsel.  

 

Kunjungan diakhiri dengan sesi foto bersama DPM-PTSP Kab. Pinrang di Depan Loket Pelayanan Kantor DPM-PTSP Kab. Mamuju. Di sela-sela sesi foto bersama Kepala Dinas PTSP Mamuju Bapak Rakhmat Thahir, ST, M.si Menambahkan Kunjungan Kali ini diharapkn tidak berhenti sampai disini diharapkan tetap terjalinnya kerjasama dan silaturahmi antara DPM-PTSP Kab. Mamuju dan DPM-PTSP Kab. Pinrang.

Share this Post:

Related Post